Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts

Tuesday, 10 July 2018

Reog Ponorogo Siap bersama mendukung Asian Games 2018


Sang Singo Barong dan Merak Sebagai Ajang Pendukung Asian Games 2018
                                                                                                                                            

                                                                                                          
                   yukepo.com
                                                                                                      





                                 
                               yukepo.com                                                                                         picture by : winnyirmarooke

Ponorogo merupakan salah satu kota di Indonesia yang bertempat di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Ponorogo mempunyai luas 1.371,78 km² yang terletak pada koordinat 111°17´ - 111° 52` Bujur Timur dan 7° 49` - 8° 20´ Lintang Selatan dengan ketinggian Antara 92 sampai dengan 2.563 meter diatas permukaan laut yang berbatasan dengan sebelah utara Kabupaten Madiun, Magetan dan Nganjuk. Sebelah Timur Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek. Sebelah Selatan Kabupaten Pacitan. Sebelah Barat Kabupaten Pacitan dan Wonogiri (Jawa Tengah). Adapun jarak Ibu Kota Ponorogo dengan Ibu Kota Provinsi Jawa Timur (Surabaya) kurang lebih 200 Km rah Timur Laut dan Ibu Kota Negara (Jakarta) kurang lebih 800 Km ke arah Barat. Dilihat dari keadaan geogrfisnya, Kabupaten Ponorogo di bagi menjadi 2 sub area, yaitu area dataran tinggi yang meliputi kecamatan Ngrayun, Sooko dan Pulung serta Kecamatan Ngebel sisanya merupakan daerah dataran rendah. Sungai yang melewati ada 14 sungai dengan panjang antara 4 sampai dengan 58 Km sebagai sumber irigasi bagi lahan pertanian dengan produksi padi maupun hortikultura. Sebagian besar dari luas yang ada terdiri dari area kehutanan dan lahan sawah sedang sisanya digunakan untuk tegal pekarangan Kabupaten Ponorogo mempunyai dua iklim yaitu penghujan dan kemarau.

          Ponorogo berdiri pada tanggal 11 Agustus 1496 Masehi. Asal-usul nama. Ponorogo bermula dari kesepakatan dalam musyawarah bersama Raden Bathoro Katong, Kyai Mirah, Selo Aji dan Joyodipo pada hari Jum’at saar bulan purnama. Didalam musyawarah tersebut di sepakati bahwa kota yang akan didirikan dinamakan “Pramana Raga” yang akhirnya dikemudian waktu berubah menjadi Ponorogo. Pramana Raga terdiri dari dua kata yaitu Pramana yang berarti daya kekuatan, rahasia hidup, permono, dan wadi. Sedangkan Raga yang berarti badan, dan jasmani. Kedua kata tersebut dapat ditafsirkan bahwa dibalik badan atau wadak manusia tersimpan suatu rahasia hidup (wadi) berupa olah batin yang mantap dan mapan berkaitan dengan pengendalian sifat-sifat amarah, aluwamah, shufiah dan muthmainah. Manusia yang memiliki kemampuan olah batin yang mantap dan mapan akan menempatkan diri dimanapun dan kapanpun berada.

          Salah satu Budaya yang dimiliki Ponorogo atau yang sudah dikenal oleh banyak orang dari Nasional maupun Internasional adalah Reog. Reog salah satu budaya yang merupakan sebuah seni tari yang dikemas dengan sebuah tarian yang menceritakan sejarah Kota Ponorogo. Reog adalah Budaya yang asli berasal dari Ponorogo. Seni Reog Ponorogo terdiri dari beberapa pemain penari. Ada sekitar enam sampai Sembilan pria gagah berani yang memakai kostum serba hitam dan mukanya dipoles warna merah membawakan tarian pertamanya. Penari ini mengaambarkan sesosok singa yang pemberani. Kemudian ada enam hingga Sembilan gadis menaiki kuda yang melanjutkan tarian Reog. Pada Reog tradisional, biasanya para penari ini diperankan oleh penari laki-laki yang berpakaian seperti wanita. Sebagai tarian pembuka, biasanya ada beberapa anak kecil yang membawakan tarian dengan adegan yang sangat lucu. Tarian inilah yang dikenal dengan sebutan Bujang Ganong.

Jathil
                                Sumber : Google.com

Bujang Ganong
                          Sumber : google.com
            Adegan dalam seni Reog Ponorogo biasanya tidak sesuai dengan skenario yang telah dibuat. Untuk memeriahkan acara, selalu ada interkasi antara dalang dengan para pemain, atau kadang-kadang juga dengan penontong yang hadir. Apabila seroang pemain yang sedang tampil kelelahan, biasanya dia digantikan oleh pemain yang lain. Namun dari itu semua, hal yang terpenting juga adalah kepuasan yang bisa dirasakan oleh penonton itu sendiri. Pada adegan terakhir dari pementasan seni ini adalah Singa Barong. Para pemain menggunakan topeng yang berbentuk kepala singa dengan mahkota yang terbuat dari bulu merak. Berat topeng itu bisa mencapai 50-60 kg. Topeng itu mereka bawa dengan menggunakan giginya. kemampuan yang diluar nalar itu mereka dapat dengan latihan yang berat, yang didalamnya juga terdapat latihan spiritual seperti berpuasa dan tapa atau semedi.
Dadak Merak
Sumber : khabarjoss.wordpress.com
            Asian Games 2018 kali ini akan diadakan di Indonesia . Suatu kehormatan dapat menjadi tempat terselenggaranya Asian Games ini. Asian Games 2018 kini menginjak ke-18 yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Agustus – 2 September 2018 yang bertempat di Kota Jakarta dan Palembang. Sebagai wujud penghormatan dalam Asian Games 2018 kali ini, Reog Ponorogo akan bersama-sama mendukung terselenggaranya Asian Games dengan Sang Singo Barong sebagai keberanian, ketangkatasan, ketangguhan dan tidak lupa sportifitas dalam mengikuti pelaksanaan dari awal sampai akhir. Merak sebagai penghias acara Asian Games 2018 agar meriah dan mengenang pada seluruh khalayak umum. Momen ini harus kita dukung sepenuhnya agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak dinginkan. Kota Ponorogo siap mendukung bersama-sama Asian Games dengan budaya Reog Sang Singo Barong dan Merak. Mari dukung bersama Asian Games 2018.

Sumber : infokitonian.blogspot.com


Sumber Referensi :

Tuesday, 25 October 2016

Do'a Agar Kuat Puasa di Bulan Ramadhan

       Alhabib Ali bin Muhammad al-Habsyi (Shohibul Maulid) memberikan amalan pada siang hari di Bulan Romadhon : "Barangsiapa yang membaca al-Fatihah 7x, kemudian meniupkan pada tangannya dan mengusapkan pada anggota badan semampunya, maka ia akan merasa segar dan tidak akan merasa dahaga pada siang hari di bulan Romadhon dengan izin Allooh." Mudah-mudahan semakin membantu kita agar lebih bersemangat dalam membaca Al Qur'an dan ibadah-ibadah yang lain. يالله بالتوفيق حتى نفيق ونلحق الفريق Mudah-mudahan kita mendapat taufiq sehingga kita bisa di golongkan dengan orang-orang sholeh ... Aamiiiiiin...

Saturday, 10 September 2016

BAHAYA NAPZA


A. Pengertian NAPZA

NAPZA merupakan akronim dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya yang merupakan jenis obat-obatan yang dapat mempengaruhi gangguan kesehatan dan kejiwaan.

NAPZA secara umum adalah zat-zat kimiawi yang apabila dimasukkan kedalam tubuh baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan disedot) maupun disuntik, dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang. Hal ini dapat menimbulkan gangguan keadaan sosial yang ditandai dengan indikasi negatif, waktu pemakaian yang panjang dan pemakaian yang berlebihan (Lumbantobing, 2007).

Menurut UU RI No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika menyebutkan bahwa:
1.      Narkotika adalah suatu zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri serta dapat menimbulkan ketergantungan secara fisik maupun psikologik.
2.      Psikotropika adalah setiap bahan baik alami ataupun buatan bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif mempunyai pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
3.      Zat Adiktif yaitu bahan lain yang bukan Narkotika atau Psikotropika yang merupakan inhalasi yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan, misalnya lem, aceton, eter, premix, thiner dan lain-lain.



Penyalahgunaan NAPZA yaitu pemakaian obat-obatan untuk sendiri tanpa indikasi medik, tanpa petunjuk atau resep dokter, baik secara teratur atau berkala sekurang-kurangnya selama satu bulan. Pada penyalahgunaan ini cenderung terjadi toleransi tubuh yaitu kecenderungan menambah dosis obat untuk mendapat khasiat yang sama setelah pemakaian berulang. Disamping itu menyebabkan sindroma putus obat (withdrawal) apabila pemakaian dihentikan (Hawari, 2000).

B.     Jenis-jenis NAPZA
1.      Narkotika
Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang narkotika, narkotika dikelompokkan kedalam tiga golongan yaitu:

a)      Narkotika golongan I adalah narkotika yang dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: heroin, kokain, ganja.
b)      Narkotika golongan II adalah narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: morfin, petidin, turunan garam dalam golongan tertentu.
c)      Narkotika golongan III adalah narkotika yang berkhasiat dalam pengobatan yang banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menyebabkan ketergantungan. Misalkan: kodein, garam-garam narkotika dalam golongan tertentu.







2.      Psikotropika
Menurut UU No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika yang dapat dikelompokkan kedalam empat golongan:

a)      Psikotropika golongan I adalah psikotropika yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi yang amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Yang termasuk golongan ini yaitu: MDMA, ekstasi, LSD, ST
b)      Psikotropika golongan II adalah psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat menimbulkan ketergantungan. Contoh: amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon, metilfenidat (Ritalin).
c)      Psikotropika golongan III adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang menyebabkan ketergantungan. Contoh : fenobarbital dan flunitrasepam.
d)      Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang mempunyai khasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, khlordiazepoxiase, nitrazepam (BK, DUM, MG).
C.    Zat Adiktif
Zat adiktif merupakan penghantar untuk memasuki dunia penyalahgunaan Narkoba. Pada mulanya seseorang nyicip zat adiktif ini sebelum menjadi pecandu aktif..Zat adiktif yang akrab ditelinga masyarakat ialah nikotin dalam rokok dan etanol dalam minuman beralkohol dan pelarut lain yang mudah menguap seperti aseton, thiner dan lain-lain.
Dalam KEPRES tahun 1997, minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman mengandung etanol.

Minuman alkohol dibagi menjadi 3 golongan sesuai dengan kadar alkoholnya yaitu:

1.                  Golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 1% - 5% Contoh : bir, greend sand.
2.                  Golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 5% - 20% Contoh : anggur kolesom.
3.                  Golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 20% - 55% Contoh : arak, wisky, vodka.

Zat Adiktif adalah zat-zat kimia atau zat bukan narkotika dan bukan psikotropika yang dapat menimbulkan kecanduan atau ketagihan pada pemakainya. Contoh alkohol (minuman kera) dan rokok. Minuman keras merupakan semua minuman bukan obat yang mengandung alkohol (C2H5OH). Berdasarkan kandungan alkoholnya dapat dibedakan menjadi 3 kelompok yaitu:
1.      Kelompok A, kadar alkohol 1 - 5. contoh bir
2.      Kelompok B, kadar alkohol 5 - 20, contoh anggur
3.      Kelompok C, kadar alkohol 20 - 50, contoh arak, wiski dan vodka.

Rokok mengandung zat-zat yang beracun dan dapat menyebabkan kecanduan, yaitu nikotin dan 4000 zat kimia dalam setiap batangnya, diantaranya 40 zat kimia yang berbahaya yaitu hidrogen sianida (HCn), arsen, amonia, polonium dan karbon monoksida (CO). Zat kimia tersebut juga berbahaya bagi perokok pasif yaitu orang yang tidak merokok tetapi berada di lingkungan asap rokok.

Efek bahan kimia dalam rokok  bagi kesehatan:
Bahan kimia
Efek
Nikotin
-          Menyebabkan ketagihan
-          Merusak jaringan otak
-          Menyebabkan darah mudah menggumpal
-          Mengeraskan pembuluh darah arteri
Tar
-          Membunuh sel-sel pada saluran pernafasan dan paru-paru
-          Meningkatkan produksi lendir dan cairan paru-paru
-          Menyebabkan kanker  paru-paru
Karbonmonoksida
-     Meracuni darah karena mengikat hemoglobin darah 200 kali lebih kuat daripada oksigen
Zat-zat karsinogen
-          Merangsang tumbuhnya sel-sel kanker di dalam tubuh
Iritan
-          Mengganggu saluran pernafasan dan kantong udara pada paru-paru

B. Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat. baik alami maupun buatan bukan narkotika yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Termasuk psikotropika yaitu ekstasi (inex/cece/kanding/cenin), shabu-shabu. L.SD, dan lain- lain.

1. Obat perangsang (Stimulan)
Obat perangsang atau stimulan yaitu obat-obatan yang dapat menimbulkan rangsang tertentu pada pemakainya. Obat ini bekerja dengan memberikan rangsangan terhadap otak dan saraf. Obat rangsang dapat berupa amphetamine atau turunannya. Stimulan yang sering beredar di pasaran adalah ekstasi dan shabu-shabu. Pemakaian amphetamine sebagian besar dimanfaatkan untuk menekan nafsu makan berlebih,  mengobati penderita hiperaktif, dan penderita narcolepsy, yaitu serangan rasa mengantuk berat yang tiba-tiba dan tidak terkontrol. Akan tetapi, stimulan juga banyak disalah gunakan dalam bentuk konsumsi di luar batas takaran yang dianjurkan. Pada tahap awal pemakaian, akan timbul perasaan senang berlebihan, rasa percaya diri yang besar, dan semangat yang terlalu tinggi. Pada pemakaian dalam dosis berlebih akan menunjukkan gejala-gejala seperti kejang-kejang, panik, muntah-muntah, diare, bola mata membesar, halusinasi yang menakutkan, tidak dapat mengendalikan emosi, dan koma, yang jxika dibiarkan dapat menyebabkan kematian,

a. Ekstasi atau Methylenedioxy Amphetamine ( MDMA)

Ekstasi atau Methylenedioxy Amphetamine yaitu turunan zat amphetamine yang bereaksi lebih kuat dan amphetamine sendiri. Mulanya ekstasi digunakan untuk mengobati penyakit syaraf dan gangguan kejiwaan yang lain. Ekstasi mempunyai rumus kimia C11H15O2. Ekstasi juga disebut pil setan, karena pengaruhnya seperti setan yang merusak sistem saraf pusat dan sel-sel otak. Selain itu, pil ini juga dapat menyebabkan ketergantungan. Ekstasi yang banyak diperdagangkan biasanya berupa kapsul berwama kuning dan merah muda atau berupa tablet berwama coklat dan putih. Ekstasi dapat dikategorikan sebagai kelompok obat yang mudah dimodifikasi struktur kimianya untuk memperoleh bahan aktif yang lebih ampuh khasiatnya.

Jika ekstasi diminum maka akan segera timbul gejala-gejala berikut:
1)      Perasaan menjadi sangat gembira, tersanjung, bsrsemangat, dan puas diri serta menjadi lebih terbuka kepada orang lain.
2)      Tubuh gemetar, gigi gemeletuk, keluar keringat dingin, dan detak jantung tidak normal.
3)      Nafsu makan hilang, pandangan kabur, dan keluar air mata  terus-menerus,
4)      Badan panas luar biasa (hipertermia), yang apabila diikuti dengan minum terlalu banyak air akan menimbulkan ketidakseimbangan cairan di dalam tubuh yang disebut dengan hipnotermia. Jika terjadi komplikasi dapat menimbulkan kematian.



b. Shabu-shabu

Salah satu turunan amphetamine yang lain adalah metamphetamine yang memiliki rumus kimia C10H15N. Zat ini juga dikenal sebagai shabu-shabu. Bentuknya yang berupa kristal tidak berwarna dan tak berbau sangat mudah larut dalam air. Shabu-shabu memiliki efek yang sangat keras pada susunan saraf. Efek yang dapat ditimbulkan cenderung lebih cepat dan lebih hebat daripada ekstasi. Secara psikis shabu-shabu dapat menimbulkan efek-efek berikut:

1) Timbulnya perasaan sehat, percaya diri, bersemangat, dan rasa gembira yang berlebihan.
2) Muncul  perasaan berkuasa disertai peningkatan konsentrasi semu,
3) Nafsu makan menurun, sulit tidur, dan biasanya muncul  halusinasi. Mirip seperti jika mengonsumsi alkohol, pemakai ekstasi dapat dalam jangka lama dapat mengalami penurunan berat badan terus-menerus, kerusakan organ dalam, stroke, bahkan kematian. Jika orang sudan kecanduan, ia akan terus-menerus gelisah, ketakutan, sensitif, bingung, dan putus asa.

2. Obat Penekan Saraf (Depresan)
Obat jenis depresan adalah obat yang bereaksi memperlambat kerja sistem saraf pusat. Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat penenang. Obat ini biasanya diminum untuk mengurangi rasa cemas atau untuk membuat pikiran menjadi lebih santai. Obat ini juga dipakai untuk mengatasi insomnia (penyakit kesulitan tidur). Contoh obat penekan saraf pusat antara lain diazepam (valium), nitrazepam (mogadon), luminal, dan pil KB. Di Indonesia para pengedar menamakan obat-obatan ini sebagai pil koplo. Penyalahgunaan obat penekan saraf dapat menimbulkan berbagai macam efek, antara lain perasaan menjadi  labil, bicara tak karuan dan tidak jelas, mudah tersinggung, serta daya ingat dan koordinasi motorik  terganggu sehingga jalannya menjadi limbung.

3. Obat Halusinogen

Obat jenis halusinogen adalah obat yang jika dikonsumsi dapat menyebabkan timbulnya halusinasi. Obat Halusinogen paling terkenal adalah lysergic acid diethylamide (LSD). Selain itu, ada juga obat halusinogen yang tak kalah hebatnya dalam menciptakan  halusinogen bagi  pemakainya, yaitu psilocybin, yang dihasilkan dari spesies jamur tertentu, dan mescalins, yang dihasilkan dari sejenis kaktus yang bernama peyote.

Efek yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat halusinasi ini adalah sebagai berikut:
a.       Keringat berlebihan, denyut jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul perasaan cemas.
b.      Pupil mata melebar dan pandangan mata kabur.
c.       Terjadi gangguan koordinasi motorik dan terjadi halusinasi.




C. Narkotika

Narkotika berasal dari kata narcotics yang artinya obat bius.  Narkotika adalah zat kimia atau obat  yang berasal  dari tanaman atau bukan tanaman, sintesis atau bukan sintesis, yang dapat  menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa dan menimbulkan ketergantungan.  Termasuk narkotika adalah ganja, heroin, putaw, kokain, morfin dan lain-lain:
§  Ganja berasal dan tanaman Canabis sativa, seperti pohon ketela. Penjualan ganja bentuk kering disebut mariyuana dan minyak canabis. Digunakan  dengan cara dihisap atau dicampur dengan rokok.
§  Heroin adalah narkotika yang sangat keras. Berbentuk  butiran atau tepung dan cair. Jenis heroin adalab putaw dengan kadar adiktif rendah. Digunakan dengan cara dihisap atau disuntik
§  Kokain (coke/charlie/snow) berasal dari tanaman coca, berbentuk bubuk putih. Kokain menyebabkan pemakai merasa senang yang berlebihan, stres dan gelisah hilang.
§  Candu atau opium berasal dan tanaman Papaver somniferum, pengaruh candu merusak susunan saraf dan otak. Candu mentah disebut Morfin dapat menimbulkan  kematian.


Dampak negatif pemakaian NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif)  antara lain :
1.      Bagi kesehatan: kerongkongan panas, terganggunya fungsi organ-organ tubuh, kanker, kerusakan saraf dan otak, emosi tidak stabil, mengantuk, prestasi  menurun, dll
2.      Bagi ekonomi: dapat memperbanyak pengeluaran uang (tidak hemat), berbelanja untuk hal yang tidak bermanfaat, mengurangi pemenuhan kebutuhan pokok                        
3.      Bagi sosial: pemakai akan dikucilkan dari masyarakat karena sering berbuat yanq tidak baik/menimbulkan keresahan warga.


D. Cara Menghindari diri dari pengaruh NAPZA
Dalam menanggulangi beredarnya NAPZA maka harus tercipta koordinasi yang baik antara pihak orang tua, sekolah/masyarakat dan pihak yang berwajib. Beberapa cara untuk mengatasi gerakan NAPZA adalah:
1.      Melaporkan segala bentuk kepemilikan, peredaran atau penyalahgunaan kepada pihak-pihak yang terkait
2.      Mempelajari dengan sungguh-sungguh akan bahaya yang dapat ditimbulkan akibat mengkonsumsi NAPZA          
3.      Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
4.      Aktif di berbagai kegiatan positif, misalnya karang taruna, remaja masjid, perkumpulan olah raga, dll
5.      Berteman dengan orang yang tidak menggunakan NAPZA
6.      Belajarlah berkata "TDAK" Jika ditawari NAPZA
7.      Sering membaca cerita tentang bahaya/korban penggunaan NAPZA
8.      Menjalin kerjasama/komunikasi  yang baik antara berbagai pihak  dan cara-cara lain untuk mencegah beredarnya NAPZA

Ringkasan:
§  NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) saat ini sering disalahgunakan dan sampai saat ini sudah menimbulkan banyak korban meninggal,
§  Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tapi juga kerugian Ekonomi dan social.



Quote

Segera selesaikan mimpi yang pertama. supaya anda tenang mengejar mimpi selanjutnya. ~dr. gamal albinsaid